Scroll untuk baca artikel
alt="WartaNewsTVToday" style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />
Hukum

Ryaen Erisman Buka Bukti Transaksi ke Kejari Kabupaten Cirebon Terkait Dugaan Suap PDAM Tirta Jati

×

Ryaen Erisman Buka Bukti Transaksi ke Kejari Kabupaten Cirebon Terkait Dugaan Suap PDAM Tirta Jati

Sebarkan artikel ini
Ryaen Erisman didampingi Advokat Fahmi Aziz datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk membuka bukti transaksi yang disorot
Ryaen Erisman didampingi Adv. Fahmi Aziz mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk memberikan penjelasan dan bukti terkait transaksi yang disorot.

CIREBON, WARTANEWSTVTODAY.COM – Ryaen Erisman (RE) memilih datang langsung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk menjelaskan transaksi yang belakangan dikaitkan dengan dugaan suap dan/atau gratifikasi di lingkungan PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon.

Tidak hanya memberikan pengaduan, RE juga menyatakan kesiapannya membuka bukti-bukti transaksi kepada aparat penegak hukum dan meminta perlindungan hukum sebagai pihak yang memberikan informasi.

WartaNewsTVToday

RE didampingi Direktur POSBAKUM FORMASI Cirebon, Adv. Fahmi Aziz, SH.

Menurut Fahmi, langkah RE dilakukan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada asumsi atau potongan informasi mengenai adanya transfer uang. Seluruh rangkaian transaksi, kata dia, perlu dilihat secara utuh.

Mulai dari siapa yang meminta transaksi, atas dasar apa uang diberikan, ke mana dana mengalir, untuk kepentingan apa digunakan, hingga komunikasi yang terjadi sebelum dan setelah transaksi.

“Klien kami memilih membuka semuanya kepada aparat penegak hukum. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami ingin persoalan ini diperiksa berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan asumsi,” kata Fahmi.

Sejumlah dokumen dan data disebut siap diberikan kepada penyidik, termasuk bukti transfer, mutasi rekening, komunikasi melalui WhatsApp, dokumen pendukung, serta informasi lain yang berkaitan dengan transaksi tersebut.

Fahmi menilai keterbukaan dari pihak yang melakukan transaksi justru penting untuk membantu aparat mengurai persoalan secara objektif.

“Kalau memang ada tindak pidana, silakan dibuktikan melalui proses hukum. Kalau tidak ada, juga harus dijelaskan berdasarkan fakta. Yang paling penting adalah seluruh rangkaian peristiwa diperiksa secara terang,” ujarnya.

POSBAKUM FORMASI Cirebon juga telah menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk meminta perhatian dan pemantauan terhadap perkembangan penanganan perkara.

Fahmi menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menuduh pihak tertentu. Pengaduan tersebut merupakan permintaan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap transaksi yang menjadi sorotan.

“RE sudah mengambil langkah dengan datang sendiri ke Kejaksaan dan membuka data transaksi. Sekarang kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menguji seluruh fakta dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum,” tegas Fahmi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *