Scroll untuk baca artikel
alt="WartaNewsTVToday" style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />
Nasional

Lurah, Ketua MUI, dan Tokoh Masyarakat Sepakat Pengawasan Rumah Kos di Cirendang Perlu Diperketat

×

Lurah, Ketua MUI, dan Tokoh Masyarakat Sepakat Pengawasan Rumah Kos di Cirendang Perlu Diperketat

Sebarkan artikel ini
Pengawasan dan pemeriksaan rumah kos di wilayah Kelurahan Cirendang Kabupaten Kuningan
Pemerintah Kelurahan Cirendang menegaskan pentingnya pengawasan rumah kos agar pengelolaannya sesuai aturan yang berlaku.

KUNINGAN, WARTANEWSTVTODAY.COM — Pengawasan terhadap keberadaan dan pengelolaan rumah kos di wilayah Kelurahan Cirendang menjadi perhatian Pemerintah Kelurahan Cirendang. Lurah Cirendang menegaskan bahwa setiap usaha rumah kos harus dikelola sesuai ketentuan peraturan daerah (Perda), administrasi, perizinan, serta aturan ketertiban lingkungan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya perhatian terhadap pengelolaan rumah kos di wilayah Cirendang. Pemerintah kelurahan menilai, pengawasan dan pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif untuk memastikan kondisi di lapangan serta mengetahui apakah terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

WartaNewsTVToday

Lurah Cirendang menyampaikan bahwa pengawasan terhadap rumah kos perlu dilakukan secara berkala, terutama menyangkut aspek administrasi, perizinan, ketertiban lingkungan, serta kewajiban lain yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran harus terlebih dahulu melalui proses klarifikasi dan verifikasi. Dengan demikian, tindakan yang diambil nantinya berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan asumsi.

“Prinsipnya, setiap usaha kos-kosan harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai prosedur dan kewenangan yang ada,” ujar Lurah Cirendang.

Ia menambahkan, pemeriksaan maupun penertiban terhadap rumah kos perlu dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan. Setiap tindakan harus memiliki dasar hukum dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kelurahan Cirendang juga mengimbau pemilik dan pengelola rumah kos untuk memastikan kelengkapan administrasi serta memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku. Pengelolaan rumah kos yang tertib diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi penghuni maupun masyarakat sekitar.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran juga diimbau menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan dan verifikasi. Informasi tersebut selanjutnya perlu ditindaklanjuti berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkala dan sesuai prosedur, Pemerintah Kelurahan Cirendang berharap seluruh pengelolaan rumah kos di wilayahnya dapat berjalan tertib, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *