KUNINGAN, WARTANEWSTVTODAY.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kelurahan Cirendang menyampaikan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, termasuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap rumah kos di wilayah Kelurahan Cirendang.
Penertiban terhadap rumah kos merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan masyarakat agar tetap aman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku. Satpol PP Kabupaten Kuningan memang memiliki tugas dan kewenangan dalam penegakan Perda dan Perkada serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
MUI Kelurahan Cirendang menilai bahwa setiap tindakan penertiban hendaknya dilaksanakan secara profesional, proporsional, humanis, transparan, dan sesuai prosedur, dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
MUI juga mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengelola rumah kos agar turut bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Pengelolaan rumah kos diharapkan tidak hanya memperhatikan aspek usaha, tetapi juga memperhatikan norma agama, etika sosial, keamanan, dan ketertiban lingkungan.
Di sisi lain, MUI Kelurahan Cirendang mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan pelanggaran. Setiap laporan atau dugaan permasalahan hendaknya disampaikan kepada aparat atau instansi yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
“MUI Kelurahan Cirendang mendukung penegakan ketertiban masyarakat sepanjang dilakukan sesuai aturan, prosedur, dan tetap mengedepankan pendekatan pembinaan. Kami berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan Cirendang yang aman, tertib, religius, dan kondusif,” demikian pernyataan MUI Kelurahan Cirendang.
MUI Kelurahan Cirendang juga mengajak unsur pemerintah kelurahan, Satpol PP, pemilik kos, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta seluruh warga untuk memperkuat komunikasi dan pengawasan bersama sehingga potensi gangguan ketertiban dapat dicegah sejak dini.
alt="WartaNewsTVToday"
style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />










