KUNINGAN, WARTANEWSTVTODAY.COM — Setelah Tim Hotman 911 menyambangi kediaman korban dugaan penganiayaan, pihak terkait menyatakan akan mendorong penanganan kasus tersebut ke ranah hukum.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMPN di Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, hingga kini masih terus bergulir. Dalam perkembangan terbaru, pihak sekolah SMK tempat terduga pelaku sebelumnya menempuh pendidikan disebut akan dimintai keterangan terkait perkara tersebut, meskipun yang bersangkutan kini sudah tidak lagi berstatus sebagai siswa di sekolah tersebut.
Pemanggilan pihak sekolah dilakukan untuk menggali informasi mengenai keberadaan dan riwayat terduga pelaku selama berada di lingkungan sekolah. Keterangan tersebut diharapkan dapat membantu memberikan informasi yang relevan dengan perkara dugaan penganiayaan yang sedang ditangani.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap perkara secara menyeluruh. Meski terduga pelaku sudah tidak lagi bersekolah di lembaga pendidikan tersebut, pihak sekolah dapat memberikan keterangan apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan perkara.
Pihak terkait diharapkan dapat memberikan keterangan secara terbuka berdasarkan fakta yang diketahui. Proses penanganan perkara juga diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan perlindungan terhadap korban, terlebih perkara ini melibatkan anak di bawah umur.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengambil kesimpulan secara sepihak sebelum seluruh proses pemeriksaan dan penanganan perkara dilakukan oleh pihak yang berwenang.
Perkembangan selanjutnya terkait pemanggilan pihak sekolah SMK maupun penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa SMPN Jalaksana masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
alt="WartaNewsTVToday"
style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />










