KUNINGAN, WARTANEWSTVTODAY.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan melakukan penertiban terhadap sebuah rumah kos di wilayah Cirendang, Kabupaten Kuningan. Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang gembok sebagai bagian dari tindakan penertiban terhadap bangunan yang menjadi objek pemeriksaan.
Proses penertiban turut disaksikan oleh unsur pemerintahan Kelurahan Cirendang, tokoh masyarakat setempat, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kehadiran sejumlah unsur tersebut menjadi bagian dari proses penertiban di lapangan agar pelaksanaan kegiatan diketahui oleh pihak-pihak terkait.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP melakukan koordinasi dengan unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat setempat. Pemasangan gembok dilakukan sebagai bagian dari langkah penanganan dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penertiban rumah kos tersebut menjadi perhatian masyarakat sekitar. Kehadiran unsur kelurahan, MUI, dan tokoh masyarakat menunjukkan bahwa persoalan ketertiban lingkungan menjadi perhatian bersama.
Meski demikian, mengenai dasar dan alasan spesifik dilakukannya penertiban serta pemasangan gembok, diperlukan penjelasan resmi dari Satpol PP Kabupaten Kuningan. Termasuk mengenai status administrasi, perizinan, serta ketentuan yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Keterangan resmi tersebut penting untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat sesuai dengan fakta dan tidak menimbulkan kesimpulan sebelum proses pemeriksaan maupun penanganan dinyatakan selesai.
Satpol PP Kabupaten Kuningan diharapkan terus mengedepankan pembinaan, pengawasan, serta penegakan aturan secara profesional, persuasif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penertiban ini sekaligus menjadi perhatian bagi pemilik dan pengelola rumah kos lainnya di wilayah Kabupaten Kuningan agar memastikan kegiatan usaha maupun pengelolaan tempat tinggal sementara memenuhi ketentuan administrasi dan peraturan yang berlaku.
alt="WartaNewsTVToday"
style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />










