KUNINGAN, WARTANEWSTVTODAY.COM – Pengamat Kebijakan Pemerintah Daerah dan tidak pidana korupsi juga Praktisi Hukum, Abdul Haris, SH, meminta seluruh pihak yang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan kooperatif dan menyampaikan keterangan secara jujur Senin 10 agustus 2026
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Sampaikan fakta apa adanya kepada penyidik. Jangan sampai keterangan justru menghambat proses hukum,” tegas Abdul Haris.
Ia juga mendesak Kejari Kuningan mengusut perkara secara profesional dan transparan. Jika alat bukti telah cukup, proses hukum harus segera dilanjutkan hingga pengadilan.
“Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Kalau terbukti, proses. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga secara terang kepada publik,” ujarnya.
Abdul Haris berharap pemeriksaan pihak-pihak terkait menjadi langkah konkret menuju kepastian hukum, bukan sekadar pemeriksaan yang berulang tanpa kejelasan.
alt="WartaNewsTVToday"
style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />









