Scroll untuk baca artikel
alt="WartaNewsTVToday" style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />
HukumNasionalPemerintah

Haris SH ,Desak Pihak yang Dipanggil Kejari Kuningan Buka-bukaan: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

×

Haris SH ,Desak Pihak yang Dipanggil Kejari Kuningan Buka-bukaan: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Sebarkan artikel ini
Praktisi hukum Abdul Haris memberikan pernyataan terkait pentingnya sikap kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kuningan.
Praktisi hukum Abdul Haris meminta seluruh pihak yang dipanggil Kejari Kuningan memberikan keterangan secara jujur dan mendukung proses hukum yang transparan.

KUNINGAN, WARTANEWSTVTODAY.COM – Pengamat  Kebijakan Pemerintah Daerah dan tidak pidana korupsi juga  Praktisi Hukum, Abdul Haris, SH, meminta seluruh pihak yang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan kooperatif dan menyampaikan keterangan secara jujur Senin 10 agustus 2026

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Sampaikan fakta apa adanya kepada penyidik. Jangan sampai keterangan justru menghambat proses hukum,” tegas Abdul Haris.

WartaNewsTVToday

Ia juga mendesak Kejari Kuningan mengusut perkara secara profesional dan transparan. Jika alat bukti telah cukup, proses hukum harus segera dilanjutkan hingga pengadilan.

“Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Kalau terbukti, proses. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga secara terang kepada publik,” ujarnya.

Abdul Haris berharap pemeriksaan pihak-pihak terkait menjadi langkah konkret menuju kepastian hukum, bukan sekadar pemeriksaan yang berulang tanpa kejelasan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *