Scroll untuk baca artikel
alt="WartaNewsTVToday" style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />
Kuningan

Miskomunikasi Berujung Damai, Awak Media dan Kepala Dusun II Desa Linggamekar Sepakat Selesaikan Perselisihan Secara Kekeluargaan

×

Miskomunikasi Berujung Damai, Awak Media dan Kepala Dusun II Desa Linggamekar Sepakat Selesaikan Perselisihan Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini
Mediasi perdamaian awak media dan Kepala Dusun II Desa Linggamekar Kecamatan Cilimus Kuningan
Mediasi awak media dan Kepala Dusun II Desa Linggamekar, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, berakhir dengan kesepakatan damai.

KUNINGAN, WARTANEWSTVTODAY.COM — Perselisihan yang sempat terjadi antara awak media dan Kepala Dusun II Desa Linggamekar, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, berakhir dengan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan setelah dilakukan mediasi,

Perselisihan yang sebelumnya sempat menimbulkan ketegangan tersebut disepakati sebagai persoalan yang berawal dari miskomunikasi dan kesalahpahaman dalam komunikasi di lapangan.

WartaNewsTVToday

Mediasi berlangsung secara terbuka dengan mengedepankan itikad baik serta semangat untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan terkait persoalan yang terjadi.

Kepala Dusun II Desa Linggamekar menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dalam interaksi dengan awak media. Ia juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan insan pers.

Pihak pemerintah desa menyatakan menghargai peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas jurnalistik yang dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip-prinsip jurnalistik.

Sementara itu, perwakilan awak media yang hadir menyambut baik penyelesaian tersebut. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses peliputan maupun komunikasi terdapat ucapan atau tindakan yang dinilai kurang berkenan.

Setelah dilakukan klarifikasi dan pembicaraan bersama, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan serta tidak memperpanjang persoalan tersebut ke ranah hukum.

Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi dan memperkuat hubungan kemitraan antara insan pers dengan pemerintah desa. Kedua pihak juga berkomitmen untuk saling menghormati tugas dan kewenangan masing-masing serta bersama-sama menjaga suasana yang kondusif di Desa Linggamekar, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Dengan berakhirnya persoalan tersebut secara kekeluargaan, seluruh pihak berharap hubungan antara awak media dan pemerintah desa ke depan dapat berjalan lebih baik, terbuka, dan dilandasi komunikasi yang saling menghargai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *