Scroll untuk baca artikel
alt="WartaNewsTVToday" style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />
Kuningan

Satpol PP Kuningan Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Ketenteraman dan Ketertiban Umum

×

Satpol PP Kuningan Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kabupaten Kuningan melaksanakan pembinaan dan pengawasan ketertiban umum
Satpol PP Kabupaten Kuningan memperkuat pembinaan, pengawasan, dan penyuluhan untuk menjaga ketenteraman serta ketertiban umum.

KUNINGAN, WARTANEWSTVTODAY.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan terus memperkuat pembinaan, pengawasan, dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kuningan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan (Binwaslu) Satpol PP Kabupaten Kuningan. Pembinaan dan penyuluhan dilakukan secara berkelanjutan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, khususnya terkait pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan daerah (Perda) serta peraturan kepala daerah.

WartaNewsTVToday

Pelaksana Seksi Binwaslu Satpol PP Kabupaten Kuningan, Kang Musta, mengatakan bahwa pembinaan dan penyuluhan menjadi salah satu langkah preventif dan edukatif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

“Kami mengedepankan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat memahami dan menaati ketentuan yang berlaku sehingga tercipta ketenteraman dan ketertiban secara bersama-sama,” ujar Kang Musta.

Menurutnya, pengawasan di lapangan juga menjadi bagian penting dalam memastikan ketentuan yang telah ditetapkan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik. Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat.

Kang Musta menegaskan bahwa upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, Satpol PP, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Ketertiban bukan hanya tanggung jawab Satpol PP, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.

Ia menambahkan, kegiatan pembinaan, pengawasan, dan penyuluhan akan terus dilakukan secara humanis, persuasif, serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.

Dengan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Satpol PP Kabupaten Kuningan berharap tercipta lingkungan masyarakat yang semakin aman, tertib, nyaman, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *