KUNINGAN, WARTANEWSTVTODAY.COM — Fasilitas publik di Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan setelah sebuah tugu yang berada di kawasan Jalan Ir. Soekarno-Hatta atau Jalan Lingkar Cijoho diduga mengalami perusakan ketika proses renovasi masih berlangsung.
Tugu tersebut sebelumnya tengah ditata dan diperbarui sebagai bagian dari upaya memperindah kawasan perkotaan sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman dan menarik bagi masyarakat.
Namun, proses tersebut harus terganggu akibat adanya dugaan tindakan perusakan oleh oknum yang belum diketahui secara pasti motifnya. Insiden itu pun menuai keprihatinan karena fasilitas yang dibangun menggunakan sumber daya untuk kepentingan masyarakat justru mengalami kerusakan.
Informasi yang beredar menyebutkan, aksi tersebut diduga memiliki latar belakang kekecewaan politik. Oknum yang disebut-sebut terlibat bahkan diduga merupakan mantan calon anggota legislatif yang tidak berhasil memperoleh kursi pada pemilu sebelumnya. Kendati demikian, informasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Tokoh masyarakat Kabupaten Kuningan, Agus Soeharto, menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, perbedaan pandangan maupun kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah daerah seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang sesuai, bukan dengan merusak fasilitas yang menjadi milik bersama.
“Aksi ini tidak jauh dari permasalahan politik dan sama sekali bukan semata-mata bentuk kepedulian terhadap Kuningan. Sebab, diketahui oknum tersebut merupakan anggota caleg gagal,” ujar Agus Soeharto Senin (7/9/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik maupun pendapat. Namun, penyampaian aspirasi tersebut harus dilakukan secara tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.
“Menyampaikan pendapat sah-sah saja, asal jangan arogan, apalagi ditambah dengan adanya perusakan,” katanya.
Agus juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan perusakan tersebut. Menurutnya, penegakan hukum diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi terhadap fasilitas publik lainnya.
“Pihak keamanan harus menindak tegas pelaku apabila memang terbukti melakukan perusakan. Sebab, tindakan tersebut sudah masuk ranah pidana jika terbukti merusak fasilitas publik,” tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga fasilitas yang dibangun untuk kepentingan bersama. Kritik terhadap pemerintah, kata Agus, tetap dapat disampaikan secara terbuka, tetapi harus ditempuh melalui jalur yang damai, konstitusional, dan bertanggung jawab
alt="WartaNewsTVToday"
style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />










