Scroll untuk baca artikel
alt="WartaNewsTVToday" style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />
HukumKuningan

Bupati Kuningan Minta Kasus Penganiayaan Pelajar SMPN 2 Jalaksana Di Polisikan.

×

Bupati Kuningan Minta Kasus Penganiayaan Pelajar SMPN 2 Jalaksana Di Polisikan.

Sebarkan artikel ini
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menjenguk pelajar SMPN 2 Jalaksana korban dugaan penganiayaan di Desa Babakan Mulya
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar bersama Kepala Disdikbud Kuningan menjenguk pelajar SMPN 2 Jalaksana korban dugaan penganiayaan di Desa Babakan Mulya.

KUNINGAN, WARTANEWSTVTODAY.COM — Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar M.Si meminta kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMPN 2 Jalaksana di proses Hukum .

Sikap tegas itu disampaikan Dian saat menjenguk korban, Muhammad Nur Ramadhani, di kediamannya di Desa Babakan Mulya, Kecamatan Jalaksana, Minggu (13/9/2026) malam. Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Dr. Elon Carlan.

WartaNewsTVToday
Bupati Kuningan Minta Kasus Penganiayaan Pelajar SMPN 2 Jalaksana Diproses Hukum
Bupati Kuningan Minta Kasus Penganiayaan Pelajar SMPN 2 Jalaksana Diproses Hukum

Ramadhani menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan oknum pelajar SMK swasta di kawasan Objek Wisata Balong Dalem, Desa Babakan Mulya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus menjalani tindakan operasi dan mendapat sekitar 30 jahitan.
Bagi Bupati, kondisi korban menunjukkan bahwa perkara tersebut tidak tepat jika hanya dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.

“Operasi 30 jahitan itu bukan kenakalan remaja lagi. Ini jelas sudah masuk kriminal,” tegas Dian.

Ia menilai kekerasan antarpelajar merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara tegas. Menurutnya, kasus yang menimpa Ramadhani bisa menjadi gambaran adanya persoalan kekerasan di kalangan pelajar yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *