JAKARTA,WARTANEWSTVTODAY.COM.–
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden.
Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Pengangkatan tersebut dilakukan setelah DPR RI memberikan persetujuan terhadap Suyudi dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI pada Kamis (1/10/2026).
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Dalam proses tersebut, Suyudi memaparkan visi “Polri Bersama Masyarakat” serta sejumlah program prioritas untuk penguatan kelembagaan, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, dan akuntabilitas Polri.
Pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri kemudian dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri.
Sementara pengangkatan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri tertuang dalam Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026.
Kedua keputusan tersebut ditetapkan pada 1 Oktober 2026.
Dengan pelantikan tersebut, tongkat kepemimpinan Polri resmi beralih kepada Suyudi Ario Seto untuk memimpin institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
alt="WartaNewsTVToday"
style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />










