KUNINGAN,WARTANEWSTVTODAY.COM —
Kang Juned angkat bicara mengenai pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat di Kabupaten Kuningan.
Menurut Kang Juned, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap persoalan publik harus dikupas berdasarkan fakta, data, serta dokumen yang dapat diverifikasi.
“Transparansi bukan sekadar membuka informasi, tetapi memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujar Kang Juned.
Ia menegaskan, pembahasan mengenai persoalan publik harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh dibangun berdasarkan asumsi ataupun informasi yang belum terverifikasi. Setiap pihak yang berkaitan juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi.
Kang Juned mendorong agar informasi maupun dokumen yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kuningan dapat dibuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau memang prosesnya sudah sesuai aturan, mari kita buka datanya dan jelaskan kepada publik. Dengan keterbukaan, masyarakat bisa menilai berdasarkan fakta, bukan berdasarkan spekulasi,” tegasnya.
Ia berharap keterbukaan informasi dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga-lembaga publik di Kuningan.
“Yang kita perjuangkan bukan kegaduhan. Kita ingin fakta dibuka, informasi transparan, dan setiap persoalan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkas Kang Juned.
alt="WartaNewsTVToday"
style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />










