Scroll untuk baca artikel
alt="WartaNewsTVToday" style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />
Jawa Barat

Pemerintah Propinsi Jabar akan bubarkan ,Stuktur Pemerintahan yang tak fungsi 

×

Pemerintah Propinsi Jabar akan bubarkan ,Stuktur Pemerintahan yang tak fungsi 

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rencana restrukturisasi organisasi pemerintahan dan konsolidasi BUMD untuk meningkatkan efisiensi anggaran.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana merampingkan struktur organisasi pemerintahan serta mengonsolidasikan BUMD guna meningkatkan efisiensi anggaran dan memperkuat pembangunan daerah.

BANDUNG,WARTANEWSTVTODAY.COM — Memasuki usia ke-81 tahun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyiapkan langkah besar untuk merampingkan struktur organisasi pemerintahan. Kebijakan ini mencakup pengurangan jumlah lembaga, badan, dinas, hingga biro sebagai bagian dari upaya menghadapi tekanan fiskal dan menekan beban belanja operasional.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, restrukturisasi dilakukan dengan prinsip “miskin struktur, kaya fungsi”. Artinya, jumlah organisasi dan jabatan akan dikurangi, tetapi fungsi pelayanan pemerintahan tetap diperkuat.

WartaNewsTVToday

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan upaya restrukturisasi organisasi perangkat pemerintah atau menurunkan jumlah lembaga pemerintah, jumlah badan, jumlah dinas, dan jumlah biro,” kata Dedi dalam keterangannya,

Menurut Dedi, keberadaan struktur organisasi yang terlalu besar turut memunculkan berbagai komponen belanja. Di antaranya tunjangan jabatan, pemeliharaan gedung, biaya listrik dan air, kendaraan dinas, alat tulis kantor, perjalanan dinas hingga bahan bakar.

Dengan struktur yang lebih sederhana, pemerintah berharap belanja tersebut dapat ditekan. Anggaran hasil efisiensi selanjutnya akan dialihkan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat Jawa Barat.

“Penurunan ini bertujuan untuk merampingkan struktur jabatan yang miskin struktur, kaya akan fungsi. Sehingga akan terjadi alokasi anggaran semakin bertambah untuk kepentingan pembangunan,” ujarnya.

Dedi menegaskan, efisiensi birokrasi bukan semata-mata untuk mengecilkan organisasi pemerintahan. Lebih dari itu, kebijakan tersebut diarahkan agar porsi anggaran pemerintah semakin besar untuk program yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

BUMD Jabar Juga Akan Dikonsolidasikan

Restrukturisasi tidak hanya menyasar perangkat pemerintahan. Pemprov Jabar juga berencana melakukan konsolidasi terhadap badan usaha milik daerah (BUMD).

Dedi mengatakan, sejumlah BUMD yang selama ini berdiri sendiri akan digabungkan dalam sebuah kelembagaan holding bernama Sangga Buana. Sementara itu, Bank BJB menjadi satu-satunya BUMD yang dikecualikan dari skema tersebut.

“BUMD yang jumlahnya banyak akan diholding menjadi satu kelembagaan BUMD namanya Sangga Buana, kecuali BJB,” kata Dedi.

Melalui skema tersebut, struktur pengelolaan BUMD akan disederhanakan, termasuk mengurangi jumlah direksi dan komisaris.

“Sehingga ke depan tidak banyak direktur, tidak banyak sekretaris direktur, tidak banyak komisaris,” ujarnya.

Dedi menyebut jajaran perangkat BUMD yang saat ini masih ada berada dalam posisi sementara seiring proses restrukturisasi. Selanjutnya, Sangga Buana akan berfungsi sebagai kelembagaan yang mencatat dan mengelola aset BUMD milik Jawa Barat, di luar Bank BJB.

Pengelolaan tersebut nantinya akan diarahkan kepada tenaga profesional melalui proses seleksi terbuka.

BUMD Tidak Produktif Akan Ditutup

Pemprov Jabar juga akan melakukan evaluasi terhadap seluruh BUMD. Perusahaan daerah yang dinilai tidak produktif, tidak memiliki fungsi yang jelas, atau tidak mampu mengelola keuangan secara efektif akan menjadi sasaran restrukturisasi hingga penutupan.

Dedi menilai jumlah BUMD, direksi dan komisaris yang terlalu banyak belum berbanding lurus dengan kontribusi yang diberikan kepada daerah.

“Jumlah BUMD yang sangat banyak, jumlah komisaris yang banyak, jumlah direktur yang banyak, itu tidak memberikan, sepanjang sejarah BUMD saya lihat di Jawa Barat, tidak begitu besar kontribusinya bahkan menjadi beban daerah,” katanya.

Karena itu, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terhadap BUMD yang dianggap hanya berdiri tanpa memberikan manfaat yang optimal.

“BUMD-BUMD yang tidak produktif, yang hanya berdiri saja tapi tidak memiliki fungsi apa-apa, menggunakan keuangan BUMD-nya tidak efektif, kami akan menutupnya,” tegas Dedi.

Melalui restrukturisasi pemerintahan dan konsolidasi BUMD tersebut, Pemprov Jawa Barat menargetkan terciptanya birokrasi yang lebih sederhana, efisien dan berorientasi pada hasil. Penghematan anggaran diharapkan dapat memperbesar ruang fiskal untuk pembangunan, memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah serta mengoptimalkan aset milik Jawa Barat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *