KUNINGAN, WARTANEWSTVTODAY.COM – Jajaran Pengurus Komando Inti (Koti) Mahatidana Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Kuningan mengecam perusakan fasilitas umum milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang dilakukan oleh oknum berinisial Atang.
Dankoti Mahatidana, bung Asep, didampingi oleh jajaran Pengurus Koti menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak setiap warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan dengan cara yang tertib dan tidak disertai tindakan perusakan terhadap fasilitas umum.
“Silakan mengeluarkan aspirasi, tetapi jangan ada perusakan. Kita semua harus menjaga fasilitas umum yang merupakan milik masyarakat,” ujar Asep.
Menurutnya, fasilitas umum merupakan aset yang digunakan dan dinikmati oleh masyarakat luas sehingga keberadaannya harus dijaga bersama. Ia menegaskan, keluarga besar Pemuda Pancasila, khususnya jajaran Koti Mahatidana, berkomitmen untuk turut menjaga fasilitas umum dan aset milik pemerintah.
“Keluarga besar Pemuda Pancasila, khususnya lembaga Koti, sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menjaga fasilitas umum. Jangan sampai fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat justru dirusak,” tegasnya.
Jajaran pengurus Koti Mahatidana berharap setiap penyampaian aspirasi dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan tetap mengedepankan ketertiban. Mereka juga meminta persoalan terkait dugaan perusakan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
Koti Mahatidana menegaskan bahwa kritik dan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus tetap disertai tanggung jawab serta tidak merugikan kepentingan masyarakat maupun merusak aset milik pemerintah.
alt="WartaNewsTVToday"
style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />












