KUNINGAN, WARTANEWSTVTODAY.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi online (judol) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). ASN yang terbukti terlibat perjudian daring dipastikan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN yang terlibat judi online.
“ASN yang bermain judi online, terpaksa kami hentikan sementara,” tegas Bupati Kuningan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring pada Instansi Pemerintah, yang ditandatangani pada 24 September 2024.
Dalam ketentuan tersebut, ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dalam perkara perjudian daring dapat diberhentikan sementara oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau atasannya, sesuai ketentuan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Tidak hanya ASN, pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap pegawai non-ASN. Pegawai non-ASN yang terbukti terlibat judi online dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian kinerja hingga pemutusan hubungan kerja, sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kerja.
Pemkab Kuningan juga mendorong seluruh pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna mencegah keterlibatan pegawai dalam praktik perjudian daring.
PPK maupun atasan langsung memiliki peran penting dalam mendeteksi indikasi keterlibatan pegawai dalam judi online. Apabila ditemukan indikasi, langkah pembinaan hingga pemberian teguran atau peringatan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Larangan tersebut bukan tanpa alasan. Judi online dinilai dapat menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari kerugian finansial, gangguan sosial dan psikologis, hingga berpotensi mendorong munculnya tindakan kriminal lainnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Kuningan menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme aparatur menjadi hal yang tidak bisa ditawar. ASN dituntut menjadi contoh bagi masyarakat dan menjaga marwah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
“Tidak ada tempat bagi judi online di lingkungan pemerintahan. Kami ingin ASN Kuningan tetap profesional, berintegritas, dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya
alt="WartaNewsTVToday"
style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />










