Scroll untuk baca artikel
alt="WartaNewsTVToday" style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />
KuninganNasional

Kades Giriwaringin Maleber Kuningan Disorot, Pernyataan di TikTok Dinilai Menyinggung Profesi Wartawan Kejaksaan Kuningan layak audit Total Anggaran Desa

×

Kades Giriwaringin Maleber Kuningan Disorot, Pernyataan di TikTok Dinilai Menyinggung Profesi Wartawan Kejaksaan Kuningan layak audit Total Anggaran Desa

Sebarkan artikel ini
Kades Giriwaringin Kuningan disorot terkait pernyataan di TikTok yang dinilai menyinggung profesi wartawan
Kepala Desa Giriwaringin, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan terkait unggahan TikTok yang dinilai menyinggung profesi wartawan.

KUNINGAN,WARTANEWSTVTODAY.COM — Kepala Desa Giriwaringin, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan setelah sebuah pernyataan yang diduga disampaikan melalui akun TikTok bernama Oban Sobari dinilai menyinggung dan merendahkan profesi wartawan.

Dalam unggahan tersebut terdapat tulisan yang berbunyi:
“Daripada diberikan ke oknum wartawan, mendingan diberikan ke anak yatim.”
Pernyataan tersebut menuai perhatian karena menyebut istilah “oknum wartawan” dalam konteks pemberian sesuatu, yang dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.

WartaNewsTVToday

Sejumlah kalangan menilai, sebagai seorang kepala desa yang merupakan pejabat publik, setiap pernyataan yang disampaikan melalui media sosial semestinya mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, termasuk terhadap profesi jurnalistik.

Meski demikian, perlu dipastikan terlebih dahulu konteks lengkap pernyataan tersebut, termasuk maksud, tujuan, serta siapa yang dimaksud dengan istilah “oknum wartawan” dalam unggahan tersebut.

Jika benar unggahan tersebut dibuat oleh Kepala Desa Giriwaringin, maka klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan agar persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh.

Profesi wartawan memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta melakukan kontrol sosial. Karena itu, komunikasi antara pemerintah desa dan insan pers semestinya dibangun secara profesional, saling menghormati, dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Giriwaringin maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pernyataan yang beredar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *