KUNINGAN, WARTANEWSTVTODAY.COM.— Sebuah video yang memperlihatkan lima perempuan mengenakan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah berkaraoke sambil berjoget di tengah jam kerja menjadi sorotan publik. Kelima perempuan tersebut diketahui merupakan pegawai UPTD Puskesmas Japara, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan.
Dalam video yang beredar, kelima pegawai tampak menikmati aktivitas karaoke dan berjoget dengan masih mengenakan pakaian dinas. Rekaman tersebut kemudian menyebar dan memunculkan berbagai tanggapan masyarakat, terutama terkait kedisiplinan dan etos kerja ASN yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan.
Pihak UPTD Puskesmas Japara bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan disebut telah melakukan pembinaan terhadap para pegawai yang terlibat. Namun demikian, persoalan tersebut tetap menjadi perhatian karena aktivitas karaoke dan berjoget dilakukan pada waktu yang seharusnya digunakan untuk menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sorotan terhadap kejadian itu semakin menguat setelah Sekretaris Dutbul wanatara menyampaikan kritiknya. ia menyayangkan tindakan yang dilakukan para pegawai tersebut.
“Sungguh memalukan. Lima pegawai UPTD Puskesmas Japara di jam kerja justru asyik karaoke sambil berjoget-joget dengan mengenakan pakaian dinas,” ujar Boy
Menurut informasi yang diterimanya, aktivitas tersebut diduga berlangsung dalam rentang waktu sekitar pukul 07.15 hingga 14.15 WIB. Jika informasi tersebut nantinya terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan, Bang boy menilai kejadian itu merupakan persoalan serius karena berlangsung dalam rentang jam kerja dan jam pelayanan.
“Memangnya tidak ada pekerjaan? Ini juga sepertinya bukan kejadian yang pertama karena sampai ada yang merekam dan menyebarkannya. Bagi saya, ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap perilaku pegawai Puskesmas yang seharusnya bekerja melayani masyarakat, bukan malah karaoke dan berjoget-joget di jam kerja,” katanya.
Ia menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat. Karena itu, menurutnya, setiap pegawai pemerintah harus mampu menunjukkan kedisiplinan, integritas, tanggung jawab, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Terlebih, Puskesmas merupakan salah satu fasilitas pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat yang datang ke Puskesmas tentu mengharapkan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.
“ASN itu digaji menggunakan uang negara yang pada akhirnya bersumber dari masyarakat. Maka sudah seharusnya mereka memberikan pelayanan terbaik dan menjadi contoh dalam hal kedisiplinan,” tegasnya.
Bang boy meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak menganggap persoalan tersebut sebagai perkara sepele. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan disiplin ASN, ia meminta agar sanksi diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Harus ada tindakan tegas dari Pemda Kuningan, dalam hal ini BKPSDM, Sekda, dan Bupati. Jangan sampai perilaku seperti ini dianggap biasa. ASN adalah pelayan masyarakat dan harus memberikan contoh yang baik,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian tersebut bukan hanya menyangkut perilaku individu pegawai, tetapi juga berkaitan dengan citra institusi pemerintah. Apalagi, video yang beredar di masyarakat dapat membentuk persepsi negatif terhadap kinerja ASN secara keseluruhan.
Ia menilai pemerintah daerah perlu mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan disiplin pegawai, khususnya di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kalau sampai lima pegawai bisa melakukan hal seperti ini di jam kerja, berarti pembinaan dan pengawasan terhadap bawahan perlu dievaluasi. Instruksi Bupati Kuningan terkait peningkatan etos kerja ASN jangan sampai hanya menjadi jargon,” katanya.
Bang boy juga mengingatkan adanya persoalan lain terkait pelayanan di lingkungan fasilitas kesehatan di Kabupaten Kuningan. Sebelumnya, Bupati Kuningan pernah melakukan inspeksi mendadak ke UPTD Puskesmas Darma dan menemukan persoalan terkait kinerja pelayanan.
Kini, muncul kembali persoalan yang melibatkan pegawai UPTD Puskesmas Japara. Menurut Bang boy rangkaian kejadian tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memperkuat pengawasan terhadap kinerja aparatur.
“Ini harus menjadi cambuk bagi pemerintah daerah. Disiplin dan etos kerja ASN, terutama di lingkungan Puskesmas, harus benar-benar diperkuat. Jangan sampai lemahnya disiplin pegawai berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai pembinaan internal memang diperlukan, tetapi pembinaan harus diikuti dengan pengawasan dan evaluasi yang jelas. Menurutnya, setiap pelanggaran disiplin harus ditangani secara proporsional berdasarkan fakta hasil pemeriksaan, bukan sekadar berhenti pada teguran atau pembinaan administratif.
“Kalau memang terbukti melanggar, terapkan aturan secara tegas. Jangan ada kesan bahwa karena sesama pegawai kemudian persoalannya selesai hanya dengan pembinaan,” kata Bang boy
Ia juga meminta agar pemerintah daerah memastikan tidak terjadi pengulangan kejadian serupa. Menurutnya, penerapan disiplin tidak cukup hanya dilakukan ketika sebuah pelanggaran sudah viral di media sosial. Pengawasan semestinya dilakukan secara rutin sehingga setiap pegawai memahami batas antara kegiatan pribadi dan kewajiban kedinasan.
“Jangan menunggu viral baru kemudian dilakukan pembinaan. Pengawasan harus berjalan setiap hari. Kalau disiplin sudah menjadi budaya kerja, hal-hal seperti ini tidak akan terjadi,” ujarnya.
Bang boy berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas tata kelola aparatur, khususnya di unit pelayanan publik. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan gedung pelayanan dan fasilitas kesehatan yang memadai, tetapi juga membutuhkan aparatur yang hadir, disiplin, dan benar-benar menjalankan tugasnya.
“Tindak tegas dan terapkan disiplin ASN yang mencerminkan dedikasi tinggi dalam bekerja dan melayani masyarakat. Jangan sampai disiplin hanya menjadi jargon atau sekadar pencitraan,” pungkasnya.
Di sisi lain, adanya pembinaan yang telah dilakukan oleh UPTD Puskesmas Japara dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan diharapkan tidak menjadi akhir dari persoalan. Publik masih menunggu langkah evaluasi dan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai kejadian tersebut, termasuk memastikan apakah terdapat pelanggaran jam kerja dan ketentuan disiplin ASN.
Terlepas dari berbagai penilaian yang berkembang, setiap dugaan pelanggaran tetap perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, viralnya video tersebut menjadi pengingat bahwa perilaku aparatur pemerintah di ruang kerja maupun saat mengenakan pakaian dinas dapat berdampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat.
Bagi masyarakat, kedisiplinan ASN bukan sekadar persoalan hadir atau tidak hadir di kantor. Disiplin juga mencakup bagaimana seorang aparatur menggunakan waktu kerja, menjalankan tanggung jawab, serta menjaga kehormatan dan citra institusi tempatnya bekerja.
Karena itu, kasus lima pegawai UPTD Puskesmas Japara tersebut diharapkan dapat menjadi evaluasi bersama agar pelayanan publik di Kabupaten Kuningan semakin profesional, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat
alt="WartaNewsTVToday"
style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />










