Scroll untuk baca artikel
alt="WartaNewsTVToday" style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />
KuninganPemerintah

PJU Mati, Pemeliharaan Dipertanyakan: Kinerja Dishub Kuningan Disorot juga Buruk

×

PJU Mati, Pemeliharaan Dipertanyakan: Kinerja Dishub Kuningan Disorot juga Buruk

Sebarkan artikel ini
PJU mati di salah satu ruas jalan Kabupaten Kuningan yang menjadi sorotan masyarakat terkait pemeliharaan fasilitas publik.
Sejumlah lampu penerangan jalan umum di Kabupaten Kuningan dilaporkan tidak berfungsi, memicu kekhawatiran terkait keselamatan pengguna jalan.

KUNINGAN, WARTANEWSTVTODAY.COM – Kondisi sejumlah penerangan jalan umum (PJU) yang mati di beberapa titik wilayah Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Lampu penerangan yang seharusnya menjadi fasilitas penting untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan justru dibiarkan tidak berfungsi.

Matinya PJU, terutama pada malam hari, berpotensi mengurangi jarak pandang pengendara serta meningkatkan risiko kecelakaan dan gangguan keamanan. Kondisi tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pemeliharaan fasilitas penerangan jalan yang menjadi tanggung jawab instansi terkait.

WartaNewsTVToday

Masyarakat mempertanyakan keseriusan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan dalam melakukan pemantauan, perawatan, serta perbaikan PJU yang mengalami kerusakan.

“PJU merupakan fasilitas publik yang sangat penting. Kalau lampu mati dan tidak segera diperbaiki, masyarakat tentu bertanya-tanya bagaimana sistem pemeliharaannya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Persoalan ini tidak semata-mata mengenai lampu yang mati, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik. Pemeliharaan PJU semestinya dilakukan secara berkala, disertai mekanisme pengaduan dan tindak lanjut yang jelas sehingga kerusakan dapat segera ditangani.

Masyarakat berharap Dishub Kuningan tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga melakukan pengecekan lapangan secara rutin terhadap kondisi PJU di sejumlah ruas jalan yang rawan dan memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Jika kondisi PJU mati berlangsung dalam waktu lama tanpa penanganan yang jelas, hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi terhadap pola pemeliharaan fasilitas penerangan jalan di Kabupaten Kuningan.

Publik juga meminta adanya keterbukaan mengenai jumlah PJU yang mengalami kerusakan, lokasi yang sedang dalam proses perbaikan, serta target waktu penyelesaian. Transparansi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana pemerintah daerah memberikan pelayanan terhadap fasilitas publik.

Dishub Kuningan diharapkan segera melakukan inventarisasi dan perbaikan terhadap PJU yang mati, terutama di titik-titik yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Jangan sampai fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran publik justru tidak memberikan manfaat maksimal karena lemahnya pemeliharaan.

Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur harus diikuti dengan pemeliharaan yang konsisten dan responsif. Masyarakat berhak mendapatkan penerangan jalan yang layak sebagai bagian dari pelayanan publik dan upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Kuningan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *