KUNINGAN, WARTANEWSTVTODAY.COM – Pemerintah Desa Margamukti, Kecamatan Cimahi,kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Verifikasi, Validasi, dan Penetapan Indeks Desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Margamukti pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD Desa Margamukti, Edi Haryadi, dan dihadiri oleh kader desa, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, BPD, perangkat desa, tim verifikasi tingkat kecamatan, pendamping desa lokal tingkat desa, serta pendamping desa tingkat kecamatan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan validasi data sebagai dasar penetapan Indeks Desa, sekaligus sebagai upaya memastikan data dan kondisi desa dapat menggambarkan keadaan masyarakat secara objektif.
Menurut Kuwu JUMHADI dan Sekdes SETIANI, mengatakan pelaksanaan musyawarah tersebut diharapkan dapat menghasilkan data yang valid serta menjadi bahan dalam menentukan arah pembangunan dan peningkatan pelayanan di Desa Margamukti.
Dengan adanya keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan pihak terkait, Musyawarah Desa diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
alt="WartaNewsTVToday"
style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />








