Scroll untuk baca artikel
alt="WartaNewsTVToday" style="width: 425px; height: 280px; object-fit: contain; display: block; margin: 0 auto;" />
Kuningan

Desa Sayana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Gelar Musrenbangdes

×

Desa Sayana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Gelar Musrenbangdes

Sebarkan artikel ini

KUNINGAN, WARTANEWSTVTODAY.COM—
Pemerintah Desa Sayana Kecamatan Jalaksana , Kabupaten Kuningan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus membahas daftar usulan kegiatan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kuningan Tahun 2028.

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

WartaNewsTVToday

Kepala Desa Sayana ,, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum untuk menyerap dan menetapkan berbagai kebutuhan serta aspirasi masyarakat yang akan dituangkan dalam program kerja pemerintah desa.
Menurutnya, penyusunan RKPDes Tahun 2027 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan anggaran desa.

“Melalui Musrenbangdes ini, kami ingin memastikan program pembangunan yang direncanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan prioritas desa,” ujar kades

Sementara itu, Sekretaris Desa Sayana Kecamatan Jalaksana menjelaskan bahwa selain menetapkan rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2027, forum tersebut juga membahas dan menghimpun daftar usulan kegiatan yang akan diajukan dalam RKPD Kabupaten Kuningan Tahun 2028.

Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang bersinergi antara kebutuhan desa dengan program pembangunan Kabupaten Kuningan.

“Usulan yang disampaikan melalui Musrenbangdes merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Selanjutnya, usulan tersebut akan disusun sesuai dengan prioritas dan mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku,” kata

Kegiatan Musrenbangdes juga mendapat monitoring dari unsur Kecamatan jalaksana Sekretaris Kecamatan Jalaksana selaku bagian dari Tim Monitoring Kecamatan hadir untuk memantau jalannya proses perencanaan pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan.

Tim Monitoring Kecamatan jalaksana memberikan perhatian terhadap proses penyusunan RKPDes Tahun 2027 serta daftar usulan kegiatan untuk RKPD Kabupaten Kuningan Tahun 2028, termasuk pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa dan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Sayana berharap seluruh rencana yang telah disepakati dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Musrenbangdes ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Desa Sayana Kecamatan Jalaksana , Kabupaten Kuningan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *